Keuangan Kabupaten Majene
Keuangan Kabupaten Majene pada Tahun Anggaran (TA) 2010 mengalami defisit Rp23 miliar. Kondisi ini mengakibatkan sejumlah kegiatan di 2011 belum terealisasi. Akibat lainnya,sejumlah surat perintah pembayaran dinas (SP2D) harus menyeberang ke 2011. Bahkan SP2D yang menyeberang ke 2011 ini mencapai Rp8 miliar. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Majene Syamsiar Muchtar yang menjadi ketua tim dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Majene menyebutkan, defisit anggaran mencapai Rp23 miliar disebabkan beberapa faktor.
“Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tidak tercapai 100% dari Rp399 miliar hanya tercapai Rp388 miliar,” kata Syamsiar, dalam RDP di Gedung DPRD Majene, akhir pekan lalu. Penerimaan pembiayaan, lanjut dia, juga hanya terealisasi Rp6 miliar dari target Rp18 milar. Namun, belanja pegawai yang diasumsikan sekitar Rp199 miliar ternyata membengkak sekitar Rp209 miliar.
(lagi…)
